Badan Penjaminan Mutu adalah badan internal Universitas Ngudi Waluyo (UNW) yang berfungsi membangun sistem penjaminan mutu akademik di UNW pada setiap aras mulai dari aras program studi, fakultas hingga direktorat/unit kerja di lingkungan UNW. BPM berawal dari berdirinya Universitas Ngudi Waluyo yang merupakan salah satu kelengkapan khusus tingkat universitas sebagaimana tertera dalam statuta UNW BAB XIV pasal 78 BPM berdiri pada tahun 2016 melalui SK Rektor UNW Nomor 002/B-SK/UNW/XII/2016 yang mengatur tentang Struktur Organisasi dan Tatalaksana Badan Penjaminan Mutu.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi dilakukan pada Tanggal 05 Oktober 2020. Badan Penjaminan Mutu berkoordinasi dengan Koordinator Gugus Kendali Mutu yang ada diprogram studi, Ketua Program Studi dan dosen untuk Monitoring dan mengevaluasi kegiatan audit mutu internal akademik, Monitoring dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran berupa Ketersediaan dokumen RPS, bahan ajar atau modul pembelajaran, penggunaan sistem e-learning dalam pembelajaran, penilaian secara objektif terhadap tugas maupun hasil ujian, monitoring dan evaluasi terlaksanakannya Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta kegiatan yang ada didalam program studi